
Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggandeng Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dalam menekan angka penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang BNNK, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Rabu (30/8/2017). Secara simbolis, penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja’i dan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Abubakar.
Penandatanganan tersebut disaksikan Kasi Pemberantasan, Kompol Aning Priyandari, Plt Kepala Seksi Rehabilitasi, Wahyudi, Wakil Dekan III Kemahasiswaan dan Kerjasama fakultas tersebut, Rofi’I, para pegawai BNNK, sejumlah dosen dan mahasiswa.
“Kerja sama ini dalam hal pemberantasan, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNK Palangka Raya, Muhammad Soedja’i.
“Kami hadir di sini membuktikan bahwa kami siap mengembangkan tugas bersama dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan masyarakat dan kampus. Ini merupakan persoalan bersama, bukan hanya tugas BNN,” timpal Abubakar.